Efektivitas Kebijakan Walikota Makassar Dalam Program Pencegahan Kekerasan Anak Berbasis Shelter Warga
Keywords:
Kekerasan, Anak, Shelter WargaAbstract
The aim of study is to describe effectiveness of the policy Makassar Mayor regarding the prevention of child violence based on community shelter. This research was conducted in Makassar City using descriptive qualitative approach The results of the research indicate that the implementation of the policy of the Makassar Mayor in preventing child violence based on community shelters is quite optimal. This is based on three indicators. First, the service for complaints about the fulfillment of children’s rights that has been operating 24 hours in P2TP2A and for 37 resident shelters. Second, massive socialization has been carried out in the community, in schools, and in community shelters through community involvement. Third, assistance is provided for both general public and victims, although it is limited due to budget constraints. In terms of effectiveness, it is already sufficient based on three indicators. First, the resource approach is still lacking because the community’s participation to get involved in community shelters is still low in which of the 153 who are formed, only 37 are active. In addition, limited facilities and operational budgets are still become constraints. Second, the process approaches run well involving community involvement in the establishment of shelter and socialization for violence prevention and assistance to victims of child violence. Third, the target approach of the community shelter has been appropriate by conducting socialization in their respective neighborhoods by involving local leaders.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan efektivitas kebijakan Walikota Makassar tentang pencegahan kekerasan anak berbasis shelter warga pencegahan kekerasan anak berbasis shelter warga. Penelitian ini dilaksanakan di kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan Walikota Makassar dalam pencegahan kekerasan anak berbasis shelter warga sudah cukup optimal. Hal ini berdasarkan 3 indikator yakni pertama, pelayanan pengaduan pemenuhan hak anak sudah beroperasi 24 jam di P2TP2A dan untuk 37 shelter warga. Kedua, sosialisasi sudah massif dilakukan dimasyarakat maupun sekolah serta shelter warga melalui pelibatan masyarakat. Ketiga, pendampingan dilakukan baik kepada masyarakat umum maupun korban walaupun masih terbatas karena terkendala anggaran. Adapun dalam hal efektifitas sudah cukup optimal. Hal ini berdasarkan3 indikator yakni, pendekatan sumber daya masih kurang karena partisipasi masyarakat untuk terlibat shelter warga masih rendah yakni dari 154 yang dibentuk, hanya 37 yang aktif. Selain itu, ketebatasan fasilitas dan anggaran operasinal masih menjadi kendala. Kedua, pendekatan proses berjalan dengan baik mulai dari pelibatan masyarakat dalam pembentukan shelter, sosilasiasi pencegahan kekerasan maupun pendampingan korban kekerasan anak. Ketiga, pendekatan sasaran shelter warga sudha tepat dengan melakukan sosialisasi di lingkungan masing – masing dengan melibatkan stakeholder sekitar.
Downloads
References
Anasiru, R. (2017). Implementasi model-model kebijakan penanggulangan anak jalanan di kota Makassar. Sosio Konsepsia, 16(2), 175-186.
Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.
Gunarso, G., & Afifah, W. (2016). Konsep Layanan Pendidikan Anak Terlantar Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 12(23), 16-34.
Hamudy, M. I. A. (2015). Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak di Surakarta dan Makassar. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 7(2), 149-160.
Hasanah, U., & Raharjo, S. T. (2016). Penanganan kekerasan anak berbasis masyarakat. Share: Social Work Journal, 6(1), 80-92.
Juita, D. N. S., & Wardhani, B. L. (2021). Peran INGOs “Save The Children” Dalam Menangani Kasus Perdagangan Anak di Jawa Barat. Jurnal Dunia Pengurusan, 3(1), 114-124.
Roza, D., & Arliman, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Kota Layak Anak di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(1), 198-215.
Setiawan, E. G., Wahyudi, C., & Jatmikowati, S. H. (2016). Pembinaan Anak Jalanan Melalui Home Shelter Griya Baca Kota Malang Sebagai Upaya Menuju Kota Layak Anak. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 24-37.
Soetrisno, E. (2016). Manajemen sumber daya manusia. Kencana.
Subiyakto, R. (2012). Membangun kota layak anak: Studi kebijakan publik di era otonomi daerah. Sosio Religia, 10(1), 49-71.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2021 Ita Purmalasari, Andi Muhammad Rusli, Indar Arifin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.