Komparasi Konstitusi Negara Portugal dengan Negara Uzbekistan Berdasarkan Sifat, Prosedur Perubahan Konstitusi, Bentuk Negara serta Sistem Pemerintahan
DOI:
https://doi.org/10.31960/ijocl.v6i1.2423Keywords:
Comparison of Constitutions, Portugal, Uzbekistan.Abstract
The constitution is a set of principles that organize government power, the rights of the governed and the relationship between the government and the governed). In general, the constitution or basic law contains 3 (three) main points, namely: First, there is a guarantee for human and citizen rights; Second, the establishment of a fundamental constitutional structure; and Third, there is a division and limitation of constitutional tasks which are also fundamental in nature. The research method in this paper uses normative juridical research methods, namely library law research which is carried out by examining library materials or mere secondary data. In general, there are several differences between the Constitutions of Portugal and the State of Uzbekistan in terms of nature, procedures for amending the constitution, form of government, form of state, and system of government.
Downloads
References
Chandranegara, I. S. (2017). Perbandingan Fungsi Dan Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dan Lembaga Sejenisnya Di Tiga Negara (Indonesia, Austria Dan Perancis). Al-Qisth Law Review, 1(1), 28.
Darna, N., & Herlina, E. (2018). Memilih metode penelitian yang tepat: Bagi penelitian bidang ilmu manajemen. Jurnal Ekonologi Ilmu Manajemen, 5(1), 287–292.
Dictionary, I. (2011). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hidayanti, P. (n.d.). KONSTITUSI DAN LANDASAN HUKUM.
Kusumawardany, C., & Rosyidin, M. (2021). Analisa Pengaruh Idiosinkratik Islam Karimov Terhadap Sistem Kerja Paksa Sektor Industri Kapas di Uzbekistan. Journal of International Relations, 8(1), 10–20.
Nurfitriani, Y. (2020). Penolakan Uzbekistan Dalam Keanggotaan Eurasian Economic Union (Eaeu) Tahun 2015. Repository.Uinjkt.Ac.Id.
Pramodhawardani, R. I. (2022). KAJIAN KOMPARATIF PENGATURAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI DUNIA MAYA DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN PORTUGAL. Universitas Muhammadiyah Malang.
Qamar, N., Syarif, M., Busthami, D. S., Hidjaz, M. K., Aswari, A., Djanggih, H., & Rezah, F. S. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn).
Rahmat, M. G. (2014). DAMPAK REVOLUSI BUNGA DI PORTUGAL TERHADAP DINAMIKA MASYARAKAT TIMOR PORTUGIS (1974-1976) || perpustakaan.upi.edu. Universitas Pendidikan Indonesia, April 1974.
Samudra, K. P. (2020). Peran Konstitusi Negara Dalam Mengawal Bangkitnya Kehidupan Warga Negara Pasca Wabah Virus Covid-19. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 7(2).
Sihombing, E. N. A. M. (2019). Perilaku Lgbt Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia Dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Xiv/2016. Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Iman Jalaludin, Erga Yuhandra, Haris Budiman, Sarip Hidayat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.