Pertangungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Golongan I: Studi Putusan 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks

Authors

  • Kailwa Kailwa Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Satrih Satrih Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Pertanggungjawaban, Pidana, Narkotika, Golongan I

Abstract

The research objective to analyze criminal responsibility for the crime of possession of narcotics Category I: Decision Study 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks. This research is a research that conducts empirical research in the city of Makassar, precisely at the Makassar District Court as an institution to adjudicate and decide cases Number 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks concerning the Crime of Possessing Narcotics Group I. is a crime of narcotics abuse in the decision Number 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks is a criminal act of possessing class I narcotics. or providing narcotics class I in the form of plants” which is an element of an alternative article and a fact revealed at trial.

Tujuan penelitian menganalisis pertangungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Golongan I: Studi Putusan 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks. Penelitian ini adalah penelitian yang melakukan penelitian Empiris di kota Makassar tepatnya di Pengadilan Negeri Makassar sebagai instansi mengadili dan memutuskan perkara Nomor 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks tentang Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I, Hasil penelitian ini menggambarkan Kualifikasi bentuk perbuatan yang merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks adalah tindak pidana memiliki narkotika golongan I. Berdasarkan bunyi Pasal 111 ayat (2) “melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman” yang merupakan unsur pasal bersifat alternatif serta fakta yang terungkap di persidangan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Candra, K. N. S. D., & Yusa, I. G. (2019). Tindak Pidana Penyalahgunaan Tembakau Gorilla di tinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 8(4), 1-15.

Eleanora, F. N. (2021). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25(1), 439-452.

Gukguk, R. G. R., & Jaya, N. S. P. (2019). Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 337-351.

Hambali, M. A. (2013, December). Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Ditinjau dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. In Proseding Seminar Unsa (Vol. 1, No. 1), 1-5.

Hendra, M. (2016). Tinjauan Yuridis Tentang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Yuridis Normatif). Gema Genggong: Jurnal Hukum, Keadilan & Budaya, 1(1), 3-3.

Heriani, I. (2014). Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Secara Komprehensif. Al-Adl: Jurnal Hukum, 6(11), 44-60.

Jainah, Z. O. (2013). Kejahatan Narkoba Sebagai Fenomena Dari Transnational Organized Crime. Pranata Hukum, 8(2), 95-103.

Rahman, D., Fitriati, F., & Rosadi, O. (2021). Perspektif Kebijakan Kriminal Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia. UNES Journal of Swara Justisia, 4(4), 424-434.

Setyawan, R., & Samudra, A. H. (2019). Kewenangan Penyidik Menetapkan Rehabilitasi Tanpa Penetapan Pengadilan pada Kasus Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 22(01), 11-25.

Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 8(1), 137-161.

Suisno, S. (2017). Tinjauan Yuridis Perantara Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Independent, 5(2), 69-80.

Zaidan, M. A., & Wahyuningsih, Y. Y. (2017). Peran Indonesia dalam Penanggulangan Narkotika. Jurnal Yuridis, 2(2), 188-201

Published

2021-09-26

How to Cite

Kailwa, K., Badaru, B. ., & Satrih, S. (2021). Pertangungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Golongan I: Studi Putusan 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks. Indonesian Journal of Criminal Law, 3(2), 135-147. Retrieved from http://139.180.223.195/index.php/IJoCL/article/view/1263