Pertangungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Golongan I: Studi Putusan 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks
Keywords:
Pertanggungjawaban, Pidana, Narkotika, Golongan IAbstract
The research objective to analyze criminal responsibility for the crime of possession of narcotics Category I: Decision Study 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks. This research is a research that conducts empirical research in the city of Makassar, precisely at the Makassar District Court as an institution to adjudicate and decide cases Number 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks concerning the Crime of Possessing Narcotics Group I. is a crime of narcotics abuse in the decision Number 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks is a criminal act of possessing class I narcotics. or providing narcotics class I in the form of plants” which is an element of an alternative article and a fact revealed at trial.
Tujuan penelitian menganalisis pertangungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Golongan I: Studi Putusan 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks. Penelitian ini adalah penelitian yang melakukan penelitian Empiris di kota Makassar tepatnya di Pengadilan Negeri Makassar sebagai instansi mengadili dan memutuskan perkara Nomor 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks tentang Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I, Hasil penelitian ini menggambarkan Kualifikasi bentuk perbuatan yang merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2016/PN.Mks adalah tindak pidana memiliki narkotika golongan I. Berdasarkan bunyi Pasal 111 ayat (2) “melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman” yang merupakan unsur pasal bersifat alternatif serta fakta yang terungkap di persidangan
Downloads
References
Candra, K. N. S. D., & Yusa, I. G. (2019). Tindak Pidana Penyalahgunaan Tembakau Gorilla di tinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 8(4), 1-15.
Eleanora, F. N. (2021). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25(1), 439-452.
Gukguk, R. G. R., & Jaya, N. S. P. (2019). Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 337-351.
Hambali, M. A. (2013, December). Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Ditinjau dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. In Proseding Seminar Unsa (Vol. 1, No. 1), 1-5.
Hendra, M. (2016). Tinjauan Yuridis Tentang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Yuridis Normatif). Gema Genggong: Jurnal Hukum, Keadilan & Budaya, 1(1), 3-3.
Heriani, I. (2014). Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Secara Komprehensif. Al-Adl: Jurnal Hukum, 6(11), 44-60.
Jainah, Z. O. (2013). Kejahatan Narkoba Sebagai Fenomena Dari Transnational Organized Crime. Pranata Hukum, 8(2), 95-103.
Rahman, D., Fitriati, F., & Rosadi, O. (2021). Perspektif Kebijakan Kriminal Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia. UNES Journal of Swara Justisia, 4(4), 424-434.
Setyawan, R., & Samudra, A. H. (2019). Kewenangan Penyidik Menetapkan Rehabilitasi Tanpa Penetapan Pengadilan pada Kasus Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 22(01), 11-25.
Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 8(1), 137-161.
Suisno, S. (2017). Tinjauan Yuridis Perantara Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Independent, 5(2), 69-80.
Zaidan, M. A., & Wahyuningsih, Y. Y. (2017). Peran Indonesia dalam Penanggulangan Narkotika. Jurnal Yuridis, 2(2), 188-201
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2021 Kailwa Kailwa, Baharuddin Badaru, Nasrullah Arsyad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.